Pages

Selasa, 20 Desember 2011

Malam Tahun Baru, Mau Apa?

Tahun 2012 tinggal menghitung hari, banyak orang telah mempersiapkan acara menyambut malam pergantian tahun dengan matang, mungkin Anda pun termasuk di dalamnya. Ada yang sekedar membuat acara kumpul-kumpul bersama teman, adapula yang merencanakan liburan ke luar kota, bahkan ada juga yang ke luar pulau. Malam tahun baru memang selalu dirayakan dengan meriah di berbagai penjuru dunia, mulai dari kota megapolis kelas dunia hingga kota-kota kecil di berbagai pelosok negara selalu ramai di malam tahun baru. Jutaan orang  di berbagai kota berbondong-bondong turun ke jalan menanti detik-detik pergantian tahun seraya menikmati indahnya kembang api  bertaburan menghiasi langit.
Pesta kembang api di malam tahun baru
Sumber gambar: www.nothinglikeaustralia.com
Memang ada sisi positif yang bisa diambil dari peringatan tahun baru ini. Pertama, tahun baru akan disambut dengan semangat baru, semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, serta semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik pula. Beberapa orang bahkan mempunyai resolusi di tahun baru berharap tahun depan akan lebih baik dari tahun ini. Di samping itu, tahun baru juga bisa dijadikan sebagai momen untuk merefleksikan kehidupan selama satu tahun ke belakang. Apa saja yang sudah dicapai, apa saja yang belum tercapai, dan apa saja kegagalan yang telah diterima. Dari sinilah kita bisa menyusun rencana guna meraih sesuatu yang lebih baik di tahun berikutnya. Namun, perayaan tahun baru seringkali menimbulkan banyak sisi negatif. Bahkan pesta perayaan dan bersenang-senang pada malam tahun baru ini lebih dinanti daripada hakekat dari peringatan tahun baru itu sendiri. Pesta-pesta menyambut tahun baru juga seringkali diisi dengan hal-hal yang melanggar norma-norma, seperti kebut-kebutan, mengendarai motor tanpa helm, minum-minuman keras, bahkan hingga seks bebas
Sejak kecil, pesta perayaan tahun baru belum pernah ada dalam lembaran hidup saya. Meskipun ketika masih tinggal di Solo saya tinggal di pusat kota yang tak jauh dari pusat-pusat keramaian, sama sekali saya belum pernah ikut turun ke jalan di malam itu. Mungkin terkesan kuper, tapi memang begitulah saya waktu itu, saya pikir buat apa sih keluar toh juga nggak ada yang mau dilihat. Orang tua pun tentu tak akan mengizinkan saya keluar hingga tengah malam, maklum masih anak SD. Ketika saya mulai beranjak remaja, tak pernah pula saya ikut-ikutan merayakan tahun baru, terlebih semenjak saya aktif mengikuti kegiatan remaja masjid. Mengingat  pesta perayaan tahun baru banyak mendatangkan kemudharatan, maka remaja masjid mengadakan acara tersendiri untuk menghindarkan diri dari sisi negatifnya. Tak hanya diisi dengan acara pengajian, tapi juga kegiatan-kegiatan positif lainnya yang dikemas sedemikian rupa sehingga bisa menghibur dan tak membosankan.
Bagaimana dengan Anda? Apa yang akan Anda lakukan di malam tahun baru ini? Apakah sekedar menonton TV bersama keluarga, ataukah berkumpul bersama teman dan sahabat? Karena kita semua berharap hal-hal positiflah yang akan terjadi pada 2012 nanti, maka marilah kita memulai tahun 2012 dengan melakukan kegiatan yang positif pula, termasuk... saat malam pergantian tahun.

Senin, 14 November 2011

Subsidi BBM, untuk Siapa?

Beberapa waktu yang lalu, aku naik bus dari Jakarta ke Bogor, saat berhenti di sebuah SPBU di tol Jagorawi buat ngisi solar, pandangan mataku tertuju pada mobil di sebelah,  hati kecilku pun sontak mengatakan, “Hah...di jalan tol kayak gini, masih juga jual premium? Padahal yg beli di sini kan mobil doank. Kok, begini ya?” Betapa tidak, mobil-mobil pribadi yang sudah tentu dimiliki masyarakat menengah ke atas juga ikut-ikutan “makan” subsidi pemerintah. Bukannya nggak boleh ikutan menikmati subsidi, tapi bayangkan triliunan uang subsidi ini lebih banyak dinikmati orang-orang berada. Uang itu tentu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk keperluan lainnyayang lebih vital. Disparitas harga premium dengan BBM non subsidi memang sangat besar. Bahkan harga BBM  beroktan 92 dan 95 dari semua produsen yang ada (Pertamina, Shell, Petronas, dan Total) berada di kisaran dua kali lipat BBM bersubsidi. Mungkin itu salah satu sebab mengapa mereka memilih membeli premium, toh tak ada aturan yang melarangnya.
 
Mesin Pengisi BBM
sumber gambar: http://rajufebrian.wordpress.com
Kita tentu tahu, pemerintah menanggung biaya yang begitu besar untuk subsidi BBM, lebihdari 100 Triliun, wow...jumlah yang lebih dari cukup untuk membangun Jalan Tol Trans Jawa, apalagi jalur ganda kereta api. Tak bisa dipungkiri, subsidi itu tentu sangat membantu masyarakat yang tak mampu. Namun, bila dihitung-hitung lagi berapa sih penggunaan BBM oleh rakyat miskin, bandingkan sama  yang  kemana-mana duduk dalam mobil. Lebih parah lagi di kota-kota besar yang sering macet, seperti Jakarta dan Bandung misalnya, begitu banyak subsidi yang dihambur-hamburkan karena konsumsi BBM tentu akan membengkak di tengah kemacetan seperti itu.
Lalu apakah langkah yang telah diambil pemerintah? Sepertinya belum ada langkah kongkret yang dilakukan terkait besarnya subsidi yang tak tepat sasaran ini. Baru ada rencana pembatasan BBM bersubsidi yang sudah direncanakan untuk dilakukan tahun depan. Akan tetapi, setiap kebijakan yang dikeluarkan seringkali diikuti pula oleh ide-ide “kreatif” untuk mengakalinya. Apalagi jika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan disparitas harga. Entah seberapa efektifkah langkah pembatasan itu, kita tunggu saja realisasinya nanti.
Pemerintah memang dalam pilihan sulit, jika tak menaikkan harga BBM bersubsidi maka anggaran negara bisa jebol, jika harga dinaikkan sudah bisa dipastikan muncul reaksi negatif dari masyarakat, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun akan jatuh, terlebih pemerintah kini sedah dihantam oleh berbagai kabar miring dan isu-isu yang menyudutkan posisinya. Opsi menaikkan harga BBM sepertinya mustahil untuk dilakukan, bahkan meski hanya 500 rupiah sekalipun. Kebijakan ini memang sangat sensitif, butuh political will yang kuat.
Demo Menolak Kenaikan Harga BBM 
sumber gambar: www.scientiarum.com
Di sisi lain, kemacetan di kota-kota besar, terutama Jakarta semakin parah. Semakin banyak BBM terbuang percuma di jalanan. Lalu muncullah ide untuk menaikkan pajak kendaraan, sistem ERP, dan lain sebagainya termasuk membangun sarana angkutan umum massal yang nyaman. Namun, kenyataannya sarana angkutan umum massal yang aman dan nyaman masih jauh dari harapan, masyarakat lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadinya masing-masing, bahkan meski harus terjebak macet setiap hari pun mereka rela daripada harus berdesak-desakan naik bus atau kereta.
Sempat terpikir di benak saya, bagaimana sih caranya mengurangi subsidi BBM sekaligus mengurangi kemacetan. Daripada menelurkan banyak aturan yang ribet, yang susah untuk dilakukan di lapangan, siapa tahu hal-hal berikut ini bisa jadi bahan pertimbangan.
1. Melakukan kampanye bangga tanpa subsidi
Meski bersifat persuasif dan tidak memaksa, paling tidak cara ini dapat membangkitkan kesadaran sebagian masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi. Walau mungkin hasilnya tak sesignifikan dibandingkan jika dikeluarkannya suatu aturan, tapi kesadaran dari masing-masing individu cenderung bisa bertahan lama, terlebih jika telah menjadi idealisme seseorang.
2. Melakukan pendekatan dengan industri otomotif
Selama ini industri otomotif telah banyak terbantu perkembangannya dengan kebijakan subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah. Murahnya harga bahan bakar tentu akan meningkatkan permintaan kendaraan bermotor baru. Tentu saja pemerintah akan kesulitan untuk melakukan pembatasan produksi kendaraan, toh permintaan terus mengalir. Jangankan kendaraan, membatasi produksi rokok yang jelas-jelas membahayakan kesehatan saja tak bisa dilakukan. Satu hal yang mungkin bisa dilakukan adalah meminta industri otomotif untuk membuat mesin-mesin kendaraan yang tak cocok memakai BBM bersubsidi. Misalnya dengan membuat rasio kompresi kendaraan di atas 9,0:1, dengan rasio itu maka kendaraan hanya cocok menggunakan bensin yang beroktan 92 ke atas, artinya premium yang beroktan 88 tak sesuai jika digunakan. Mungkin opsi ini kurang tegas secara langsung dalam mengurangi konsumsi BBM bersubsidi, tapi paling tidak pemilik kendaraan akan berpikir dua kali untuk menggunakan premium, karena jika terus-terusan digunakani akan berdampak buruk bagi mesin kendaraan mereka.
3. Hanya menjual BBM non subsidi di jalan tol dan di kota-kota metropolitan
Opsi ini selain mengurangi banyaknya subsidi BBM yang terbuang percuma di tengah kemacetan, juga mungkin bisa mengurangi permintaan kendaraan baru yang terus ada setiap harinya, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan. Tentunya dengan catatan tersedia moda transportasi alternatif yang lebih murah dan nyaman. Daripada menaikkan pajak kendaraan  yang hanya dirasakan setahun sekali, menaikkan harga bahan bakarnya akan lebih terasa dalam keseharian pengguna kendaraan tersebut.
Kemacetan semakin memperparah pemborosan subsidi BBM
sumber gambar: www.berita8.com
4. Membangun sarana transportasi massal yang nyaman
Banyaknya pengguna kendaraan pribadi tentu akan berdampak pada kebutuhan BBM. Dengan kondisi seperti sekarang dimana sebagian masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi ditambah kemacetan yang jadi makanan sehari-hari, tentu jumlah BBM yang diperlukan sangatlah besar. Sementara masyarakat sendiri juga bebas untuk menggunakan BBM bersubsidi, sehingga beban subsidi yang ditanggung negara sangatlah besar. Tanpa adanya moda transportasi lain yang menawarkan kenyamanan, jangan harap masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadinya.
Hal-hal di atas memang keluar dari pikiran seorang rakyat biasa yang memang awam dalam bidang ini. Namun, ini kan zamannya keterbukaan, siapa saja boleh usul kok, betul?...
http://yousoap.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif

Rabu, 09 November 2011

Keutamaan Haji

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah mampu. Oleh karena itu, meski begitu besar biaya yang harus dikeluarkan untuk beribadah haji, tetap saja setiap tahun jutaan orang dari seluruh penjuru dunia berbondong-bondong datang ke Mekah untuk beribadah haji. Bahkan karena diberlakukannya kuota untuk beribadah haji, antrean untuk berhaji bisa sampai bertahun-tahun.
Selain merupakan sebuah kewajiban, ibadah haji juga mendatangkan banyak keutamaan bagi orang yang mengerjakannya, antara lain
  1. Menjadi tamu kehormatan Allah
  2. Doanya maqbul, pahala biaya untuk berhaji dilipatgandakan, di dunia biaya untuk haji akan diganti oleh Allah sehingga hilang kefaqirannya
  3. Mendapat lipatan pahala di tanah haram, yaitu 1 rekaat sholat di masjidil haram = 100.000 rekaat sholat di luar masjidil haram
  4. Bisa berdoa di tempat-tempat mustajab yang ada di sekitar Mekah-Madinah
  5. Secara langsung telah membuktikan peninggalan-peninggalan dan tempat-tempat bersejarah dalam Islam, sehingga imannya menjadi lebih kuat
  6. Masih banyak lagi
Jamaah haji memenuhi Masjidil Haram 
sumber gambar: http://umustlucky.blogspot.com
Selain keutamaan-keutamaan di atas, beberapa ibadah yang dikerjakan dalam rangkaian ibadah haji juga memiliki keutamaan yang pol, antara lain
  1. Tawah di Baitullah --> memerdekakan 1 budak
  2. Mengusap Hajar Aswad --> kesalahannya dihapus
  3. Sholat di belakang Maqom Ibrahim --> memerdekakan 1 budak
  4. Sa’i --> memerdekakan 70 budak
  5. Wukuf --> semua dosa diampuni walaupun sebanyak hitungannya buih di lautan, pasir di dunia, maupun tetesan hujan dari langit
  6. Melontar Jumroh --> tiap 1 lemparan hilang 1 dosa besar
  7. Setiap langkah dalam berhaji ditulis 1 kebaikan dan dihapus 1 kesalahan
  8. Menyembelih hewan kurban --> tabungan di sisi Allah
  9. Tahalul --> setiap 1 rambut ditulis 1 kebaikan dan dihapus 1 kesalahan
Orang yang selesai beribadah haji bersih dari dosa sebagaimana ketika ia masih menjadi bayi yang baru saja dilahirkan oleh ibunya. Oleh karena itu, untuk mengisi lembaran baru kehidupan tersebut, seyogyanya diisi dengan amalan-amalan sholeh agar semakin mempertinggi derajatnya di sisi Allah, sehingga terjaga kebaikan hajinya hingga menjadi haji yang mabrur, bukan malah diisi dengan perbuatan-perbuatan maksiat yang akan kembali mengisi catatan amalnya dengan dosa dan pelanggaran. Adapun ciri-ciri orang yang hajinya mabrur adalah
  1. Hajinya menurut tuntunan Rasulullah SAW
  2. Hajinya tidak dicampuri dengan pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosa
  3. Dalam haji dan setelah pulang dari haji mempunyai jiwa senang menolong orang lain dan dermawan
  4. Akhlak, budi pekerti luhur, sopan, dan tata krama meningkat yang ditandai dengan ucapan yang baik dan lemah lembut
  5. Setelah pulang dari haji dalam urusan dunia lebih mutawariq (berhati-hati)
Bagi Anda yang sudah diqodar Allah untuk berhaji, jagalah kemabruran haji Anda, karena tak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga.



Selasa, 16 Agustus 2011

Hal-hal yang Membatalkan dan Tidak Membatalkan Puasa

Puasa Ramadhan adalah sebuah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, terkecuali bagi yang sedang berhalangan. Dalam mengerjakannya, ada sejumlah perbuatan yang harus dihindari agar pahala puasa benar-benar sempurna, sejumlah perbuatan tak saja membuat pahala puasa tak sempurna atau hilang tapi juga membuat puasa menjadi batal. Terkadang muncul paham-paham yang kurang benar mengenai hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa, bahkan ada yang mengatakan kentut di dalam air itu membatalkan puasa, emang air bisa masuk lewat dubur apa. :D Dibawah ini saya tuliskan hal-hal yang tidak membatalkan dan hal-hal yang membatalkan puasa, meski sudah sangat terlambat, tapi saya harap tulisan ini tetap memberikan manfaat.
Hal-hal yang tidak membatalkan puasa
  1. zat-zat yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk obat atau tujuan lainnya yang tidak mengenyangkan, misalnya suntik insulin,
  2. mengoleskan obat gosok, rheumason, menghirup inhaller, dll,
  3. tetes mata,
  4. obat asma,
  5. transfusi darah.
Hal-hal ini sebenarnya ada rujukan haditsnya, tapi tidak dapat dituliskan di sini, yakni di dalam Kitab Majalisil Rhomadhon.
 
sumber gambar: http://aryanidewi.blogspot.com
Hal-hal yang membatalkan puasa
  1. makan, minum, atau memasukkan zat yang mengenyangkan ke dalam tubuh (infus)
  2. njima’ (melakukan hubungan suami istri) => wajib membayar fidyah
  3. mengeluarkan air mani dengan sengaja, seperti dengan cara mencumbu, meraba, onani, atau sejenisnya, maka harus mengganti puasa di hari lain, tapi tidak membayar fidyah
  4. muntah dengan disengaja
  5. haid/nifas
Untuk orang yang melakukan hubungan suami istri ketika berpuasa maka puasanya batal, tetapi tetap harus meneruskan puasanya sampai maghrib dan wajib menggantinya di hari lain serta harus membayar fidyah berupa memerdekakan satu budak, puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

Rabu, 22 Juni 2011

Ketentuan Talak (Bagian 3)

Sekitar tiga bulan lalu saya sudah pernah memposting ketentuan mengenai talak dalam 2 bagian. Saya pikir pembahasan mengenai talak akan berhenti cukup sampai di situ saja. Namun, beberapa hari lalu ketika mengikuti pengajian di sebuah majelis taklim LDII saya kembali mendapat banyak pengetahuan baru tentang talak. Ternyata hukum mengenai talak ini memang benar-benar banyak, bisa dibilang cukup rumit. Hal yang mungkin belum diketahui oleh banyak pasangan yang telah menikah. Saya jadi lebih bersemangat lagi untuk menyiarkan ilmu ini. Adapun pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang masalah khulu’.
Khulu’ adalah tuntutan cerai dari seorang istri kepada suaminya. Jika seorang istri merasa tidak mampu lagi menjalankan kewajiban sebagai istri karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, maka dia boleh mengajukan tuntutan cerai kepada suaminya dengan mengembalikan mas kawin dan lain-lain sesuai dengan kesepakatan dari suami. Ditinjau dari segi prakteknya hukum khulu’ ada 3 macam:
1.  Talak Murni
Khulu’ dihukumi talak murni jika suami tidak mau menerima pengembalian tebusan dari istrinya, kemudian ia menceraikan istrinya dengan cara talak biasa yaitu mengucapkan lafadz “tholaqtuki” atau mengucapkan lafadz lainnya dengan niat talak. Adapun cara-cara dan syarat-syaratnya seperti yang telah dijelaskan dalam penjelasan tentang talak pada bagian sebelumnya.
2.       Tholaq bainun bainunatas shughra
Khulu’ dihukumi tholaq bainun bainunatas shughra maksudnya jatuh talak sesuai dengan hitungan talak seperti biasa tetapi dalam masa idah suami tidak boleh merujuk, jika suami ingin kembali kepada istrinya maka harus dengan nikah baru (baik dalam masa idah maupun di luar masa idah). Adapun jika yang menikahinya adalah orang lain (bukan suaminya) maka pelaksanaan nikahnya harus menunggu hingga masa idahnya habis. Dihukumi seperti ini jika suami mau menerima pengembalian tebusan dari istri tetapi dia menceraian istrinya dengan cara talak biasa, yaitu dengan mengucapkan lafadz “tholaqtuki” atau lafadz-lafadz lainnya dengan niat talak, jika ini yang dilakukan maka hukumnya telah jatuh satu kali talak. Jika sebelumnya dia pernah mentalak 1, maka khulu’ ini menambah hitungan talaknya menjadi 2 kali, dan jika sebelum khulu’ dia sudah pernah mentalak 2 kali maka mantan suami tidak boleh menikahinya lagi kecuali jika mantan istrinya itu telah dinikah oleh laki-laki lain dan sudah dijimak serta sudah merasakan nikmatnya kemudian dicerai. Seperti yang sudah saya tulis di bagian sebelumnya, perkara ini tidak boleh dibuat-buat dengan tujuan agar kedua mantan pasangan suami istri itu bisa bersatu kembali.
 
Sumber gambar: www.immunk.com
Adapun dalam masa idah talak 1 dan 2 suami tidak boleh merujuk, ini dikarenakan istri telah menebus dirinya dengan mengembalikan pemberian suami (berupa mas kawin maupun harta lainnya sesuai dengan kesepakatan). Berdasarkan dalil yang artinya, “Sesungguhnya istri Tsabit bin Qois dia datang kepada Rasulullah SAW maka dia berkata, “Wahai Rasullah, suamiku (Tsabit bin Qois) aku tidak mencela dalam hal budi pekerti maupun agamanya, akan tetapi aku benci kekufuran dalam Islam.” Maka Rasulullah bersabda (kepada istri Tsabit bin Qois), “Apakah kamu sanggup untuk mengembalikan kebun milik Tsabit bin Qois (yang telah diberikan sebagai mas kawin kepadamu)?” Istri Tsabit bin Qois menjawab, “Ya, saya sanggup mengembalikannya.” Maka Rasulullah SAW bersabda (kepada Tsabit bin Qois), “Terimalah kebun itu (dari istrimu) dan ceraikanlah dia satu kali talak.” Jika prakteknya seperti dalam hadits ini yaitu menerima pengembalian tebusan dari istri kemudian mentalaknya, maka jatuh hukum talak.
3.       Khulu’ murni
Faskhun nikah artinya hukum nikahnya rusak atau ikatan nikahnya lepas. Dihukumi seperti ini jika suami mau menerima pengembalian tebusan dari istri kemudian dia berniat khulu’ dan mengucapkannya dengan lafadz “khola’tuki” (aku melepas ikatan nikahmu) atau sejenisnya seperti “fasakhtuki” (aku merusak ikatan nikahmu), “fadaituki” (aku menerima tebusanmu), dan lain-lain. Inilah yang disebut khulu’ murni yang bisa dilakukan kapan saja, baik dalam keadaan suci maupun haid. Dalam Surat Albaqarah: 229 disebutkan, “Jika kamu kuatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah maka tidak dosa atas keduanya di dalam tebusan yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Demikianlah hukum-hukum Allah maka janganlah kamu melanggarnya, barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang dzolim.” Ayat tersebut adalah dalil asal untuk hukum khulu’ murni yang dalam prakteknya tidak bercampur dengan talak dan juga tidak digolongkan sebagai jenis talak. Sebagaimana penjelasan Ibnu Abbas tentang Surat Albaqarah: 229-230 dalam Tafsir Ibnu Katsir, yang artinya, “Dari Ibnu Abbas sesungguhnya Ibrahim bin Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepadanya, Ibrahim berkata, “Ada seorang laki-laki telah menceraikan istrinya 2 kali, kemudian istrinya sudah khulu’ dari suaminya, apakah setelah itu dia boleh menikahinya lagi?” Ibnu Abbas menjawab, “Ya, karena khulu’ bukan talak. Allah telah menyebutkan talak (talak 1 dan 2) di awal ayat (Albaqarah: 229) dan (talak 3) di akhir ayat (Albaqarah: 230) sedangkan khulu’ ada di antara demikian talak, karena itu maka khulu’ bukan talak.” Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat (yang artinya), “Talak (yang boleh dirujuk lagi) itu 2 kali, maka menahanlah dengan baik atau melepaslah dengan baik… .” (Q. S. Albaqarah: 229) dan membaca, “Maka jika mentalak dia (suami) maka istri itu tidak halal baginya (suami) dari setelahnya (jatuh talak 3) sehingga ia (istri) menikah pada suami selainnya (suami).” (Q. S. Albaqarah: 230) Inilah yang menjadi pendapat Ibnu Abbas bahwa khulu’ bukanlah talak tetapi faskhun nikah (merusak nikah).
Adapun masa idah untuk proses khulu’ jenis ke-2 dan 3 di atas adalah satu haidan. Satu haidan ini disebut istibrok, ditujukan untuk mengetahui apakah wanita yang di-khulu’ tersebut hamil atau tidak, lalu dia boleh menikah dengan orang lain setelah selesai satu haidan. Berdasarkan dalil yang artinya, “Dari Rubi’ binti Mu’awidz bin ‘Afrok sesungguhnya dia telah minta khulu’ pada zaman Nabi SAW maka Nabi memerintahkannya atau dia diperintah untuk melaksanakan idah satu haidan.” (H. R. Tirmidzi Kitabut Talak (Shohih)) Sampai di sini yang bisa saya tuliskan, semoga bermanfaat.










Senin, 30 Mei 2011

4 Hal dalam Iman kepada Allah

Menurut bahasa iman berarti membenarkan, sedangkan menurut istilah iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan membuktikan dengan amal perbuatan. Adapun perbuatan iman sendiri terdiri dari 60 atau 70 cabang, yang tertinggi adalah ucapan La illaha illallah sedangkan yang terendah adalah menyingkirkan kotoran dari jalan, dan rasa malu juga merupakan cabang dari iman.
Iman kepada Allah mengandung empat hal, yaitu
      1.       iman kepada wujud Allah,
          2.       iman kepada Allah sebagai Rabb (Tuhan),
          3.       iman kepada Allah sebagai satu-satunya dzat yang berhak disembah, dan
          4.       iman kepada Allah yang memiliki nama dan sifat.
 Sumber gambar: http://dunianyaanakkita.blogspot.com
Berikut ini penjelasan singkat mengenai keempat hal di atas.
                     1. Iman kepada wujud Allah
Allah memang tak pernah menampakkan wujudnya pada manusia, tapi bagi orang-orang yang beriman, Allah itu memang ada. Beberapa hal yang menjadi petunjuk adanya Allah bagi orang mukmin adalah
a.       Petunjuk sifat pembawaan asli manusia: manusia membutuhkan Tuhan
b.      Petunjuk agama: semua kitab agama samawi menyebutkan tentang Allah
c.       Petunjuk akal: semua makhluk pasti ada yang menciptakan, tak mungkin bisa tercipta dengan sendirinya, atau ada secara kebetulan
d.      Petunjuk perasaan, ada 2 macam
1)     Kita mendengar dan menyaksikan terkabulnya doa kita, itu berarti ada dzat yang mengabulkan doa kita
2)     Mukjizat para Rasul yang disaksikan banyak orang menunjukkan adanya dzat yang memberikannya
Sumber gambar: http://rumaljawi.blogspot.com
                          2.  Iman kepada Allah sebagai Rabb (Tuhan)
Beriman bahwa hanya Allahlah satu-satunya dzat yang menciptakan alam semesta, memelihara, maupun memerintahnya.
                     3. Iman kepada Allah sebagai satu-satunya dzat yang berhak disembah
Konsekuensi dari iman kepada Allah sebagai satu-satunya dzat yang berhak disembah adalah membersihkan diri dari peribadatan kepada selain Allah.
                         4.  Iman kepada Allah yang memiliki nama dan sifat
Iman bahwa Allah memiliki nama-nama tersebut dan sifat-sifat seperti nama tersebut. Allah memiliki 99 nama (Asmaul Husna) dan memiliki sifat-sifat seperti arti dari nama-nama tersebut,  dari jumlah itu ada 3 yang tidak disebutkan dalam Alquran, yaitu Al khafidzu, Almani’u, dan Asshoburu.

Senin, 09 Mei 2011

Strategi Peningkatan Kepercayaan Diri


Percaya diri, sebuah kata yang tentunya sudah sering kita dengar. Kita juga seringkali mendengar bagaimana caranya meningkatkan rasa percaya diri. Bagi orang-orang tertentu, membangun mental percaya diri memang bukanlah hal yang mudah. Apalagi ketika harus berhadapan dengan orang yang berkarakter kuat dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi, terkadang secara otomatis menjadi minder. Pengaruh lingkungan dan pengalaman hidup boleh jadi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan rasa percaya diri seseorang.
Sumber gambar: www.bloggaul.com
Nah…berikut ini saya tuliskan beberapa cara tambahan untuk meningkatkan rasa percaya diri. Tips ini diberikan oleh seorang guru bimbingan konseling saya sewaktu saya masih bersekolah. Ada 12 strategi yang perlu dilakukan, yaitu
1.       mengenal kekurangan dan kelebihan diri
2.       menjadi diri sendiri
3.       kendalikan keinginan untuk tampil sempurna
4.       berlatih
5.       kembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan
6.       kembangkan keakraban
7.       menghargai kelebihan diri sendiri
8.       berolahraga
9.       bekerja mengatasi diri sendiri
10.   memperbaiki diri sendiri
11.   menguasai teknik berkomunikasi
12.   menjaga penampilan
Perlu diingat, percaya diri yang berlebihan akan menjadi bumerang untuk diri sendiri. Memang hampir semua yang berlebihan dan kekurangan itu tidak baik. Kecuali mungkin berlebihan pahala dan kekurangan dosa, hehehe :D

Kamis, 14 April 2011

Syarat-syarat Seseorang Mendapatkan Ilmu


Ketika membuka-buka binder saya beberapa hari lalu, saya temukan sebuah tulisan pendek yang hanya berisi judul di atas beserta enam buah kata. Teringat di benak saya, ini adalah kata-kata teman saya beberapa tahun silam saat mengisi sebuah pengajian. Seorang teman lama yang sudah lama tak saya jumpai. Ada enam hal yang ia katakan waktu itu, jika seseorang ingin menjadi ahli ilmu, maka orang tersebut harus memiliki keenamnya. Karena tak ada penjelasan apapun dalam catatan saya itu, maka saya coba uraikan dengan kata-kata saya sendiri seperti di bawah ini.
1.       Cerdas
Kecerdasan berada di urutan pertama. Tentu saja yang dimaksud cerdas di sini bukan berarti seseorang harus memiliki kejeniusan atau IQ yang tinggi, tapi paling tidak orang tersebut mampu berpikir dan dapat menangkap maksud dari ilmu yang ia pelajari. Ia mampu memahami poin-poin yang yang ada dalam materi yang dipelajarinya. Seseorang yang kurang cerdas, misalnya (maaf) idiot  memang bisa mendapatkan ilmu, tapi apa yang dikuasainya tak akan sejauh orang yang cerdas. 

 
Sumber: http://www.pelangipendidikan.co.cc/
2.       Kepengin/keinginan
Secerdas apa pun seseorang jika ia tak memiliki ketertarikan dan kemauan untuk mencari ilmu maka ia tak akan menguasainya. Jika seseorang mencari ilmu hanya karena terpaksa saja, maka apa yang ia dapatkan tak akan maksimal. Dengan adanya keinginan dan rasa cinta pada apa yang ia pelajari, maka lebih mudahlah ilmu untuk dapat masuk. Dengan keinginan dan kemauan pulalah seseorang dapat memperjuangkan niatnya untuk mencari ilmu, meskipun harus menempuh jarak yang jauh dengan berbagai rintangan sekalipun.
3.       Sabar
Tidak semua ilmu mudah untuk didapatkan. Ada banyak ilmu yang memerlukan usaha keras dari kita untuk bisa menguasainya. Terutama pada saat mempelajari ilmu baru yang belum kita kenal sama sekali. Jika kita tidak sabar, putus asa, dan merasa tak sanggup maka ilmu itu tak akan pernah kita raih. Belajar harus dengan sabar dan telaten, lama-kelamaan insya Allah tetap akan bisa. Paling tidak ada perkembangan maju yang lebih baik daripada tidak sama sekali. :D
4.       Berharta
Saya rasa semua setuju kalau mencari ilmu itu memerlukan harta. Lihat saja berapa banyak uang yang telah dikeluarkan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Semakin tinggi jenjang pendidikannya, hampir dapat dipastikan semakin banyak pula uang yang dibutuhkan. Mulai uang gedung, uang buku, uang SPP, dan lain sebagainya. Bahkan dalam mencari ilmu agama sekalipun uang tetaplah dibutuhkan. Misalnya untuk membeli Alquran, membeli kitab-kitab Alhadits, uang transport, dan lain-lain.
5.       Petunjuk guru
Petunjuk guru sangat diperlukan dalam belajar. Meskipun sejumlah hal dapat dipelajari secara otodidak, tapi tetap saja pengalaman dan bimbingan yang diberikan oleh seorang guru akan memberikan pandangan dan wawasan yang lebih luas bagi seorang murid. Sejumlah buku teks terkadang berisi sesuatu yang sangat teoritis, maka dengan penjelasan dari para praktisilah kita dapat mengambil kesimpulan yang lebih bijak tentang suatu hal.
Terlebih jika kita belajar ilmu agama. Kita tak boleh menafsirkan sendiri ayat-ayat Alquran dan Alhadits dengan akal kita sendiri (ro’yi). Nabi Muhammad SAW telah bersabda, "Barangsiapa yang berkata di dalam kitab Allah Yang Maha Mulya dan Maha Agung dengan pengertiannya (pendapatnya) maka benar (pendapat tersebut), maka sungguh-sungguh salah. " (H. R. Abu Dawud) Dalam hadits yang lain Nabi bersabda, "Barangsiapa yang berkata di dalam Alquran (mengartikan) dengan tanpa ilmu, maka hendaklah dia duduk di tempat duduknya dari neraka." (H. R. Tirmidzi) Selain itu, penafsiran seseorang terhadap suatu ayat atau hadits kadang berbeda dari yang seharusnya, ia hanya menafsirkan berdasarkan apa yang tertulis secara mentah, padahal ada banyak referensi ayat atau hadits lain maupun asbabunnuzul-nya yang perlu diperhatikan dalam mengambil makna dari ayat atau hadits tersebut. Sehingga penafsiran yang dibuat sendiri itu terkadang memiliki pemahaman yang berbeda dengan yang seharusnya. 
 
Sumber: http://www.pelitakarawang.com/
Ilmu agama bisa diibaratkan air yang bersumber dari mata air di pegunungan yang tentunya masih bersih dan jernih. Jika air itu dialirkan ke kota menggunakan pipa maka air yang keluar dari ledeng rumah kita di kota akan sama bersih dan jernihnya dengan air yang baru saja keluar dari mata airnya, meskipun pipa tadi melewati sawah, kebun, bahkan parit sekalipun. Berbeda dengan air yang sampai ke kota melewati sungai, tentu akan tercampur dengan banyak kotoran, bahkan mungkin juga limbah. Sama halnya jika kita mendapatkan ilmu itu dari seorang guru, guru itu juga mendapat dari gurunya lagi, begitu seterusnya hingga sampai pada Rasulullah, tentu apa yang kita dapat dan kita pahami sekarang sama dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Nah, mumpung masih banyak orang yang ahli dalam ilmu agama, mari kita sama-sama mencari ilmu itu sebanyak-banyaknya, sebelum para ahli itu wafat dan ilmu yang dimilikinya akan ikut lenyap.
6.       Waktu yang lama
Yah… menjadi orang yang ahli dalam suatu disiplin ilmu tertentu memang tak bisa dicapai dengan cara instan. Sistem kebut semalam (SKS) hanya akan membuat seseorang mampu mengerjakan ujian keesokan harinya tapi tak akan membuatnya menjadi ahli dalam bidang tersebut. Perlu waktu lama bagi seorang B.J. Habiebie untuk akhirnya bisa membuat sebuah pesawat, begitu pula dengan Imam Bukhori, butuh waktu yang sangat panjang baginya hingga akhirnya menjadi seorang ahli dan pengumpul hadits. Selama waktu yang panjang itulah kita harus selalu menggnakan kesabaran dan kemauan keras kita untuk terus  giat menimba ilmu.
Dengan kombinasi keenam hal di atas, insya Allah akan mudah bagi kita untuk tak hanya sekadar mendapatkan, tapi juga menguasai dan menjadi ahli dalam ilmu yang kita pelajari. Mari kita sama-sama berusaha untuk mewujudkannya. Semoga nantinya lahir generasi yang ahli dalam berbagai ilmu, baik ilmu dunia maupun ilmu agama. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.

Senin, 11 April 2011

Giat Mencari Ilmu dan Mengamalkannya


Kita hidup di dunia ini pada hakikinya adalah untuk menyembah kepada Allah. Seperti yang telah difirmankan Allah dalam Surat Adzdzariyat: 56, “ dan Aku (Allah) tidak menjadikan jin dan manusia kecuali supaya menyembah kepada-Ku.” Adapun urusan pekerjaan, urusan cinta, dan urusan bla…bla...bla... lainnya adalah sebagai penunjang kelancaran urusan ibadah kita kepada Allah untuk mencapai surga-Nya dan selamat dari neraka-Nya. Bukan sebaliknya, urusan ini itu justru menjadi prioritas sementara urusan ibadah malah dikesampingkan.

Arti Penting Ilmu dalam Melaksanakan Ibadah
Beribadah tak hanya sekedar menggerakkan tubuh untuk berwudhu, bersujud, dan lain sebagainya. Beribadah harus dilakukan dengan murni sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya. Tidak keliru dan tidak ditambah dengan ini itu yang justru dilarang agama. Allah telah berfirman dalam Surat Albayyinah: 5, “Dan tidak diperintah mereka kecuali supaya menyembah pada Allah dengan memurnikan agama pada-Nya… .” Lalu, seperti apakah ibadah yang murni itu? Bagaimana kita bisa menjalankan ibadah dengan murni? Bagaimana pula kita bisa beribadah dengan benar? Jawabnya adalah kita sendiri harus tahu dan mengerti ilmunya terlebih dahulu, tanpa tahu ilmunya kita hanya akan menirukan cara orang lain, sedangkan cara orang tersebut belum tentu dapat dipastikan kebenarannya. Dengan demikian mencari ilmu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kewajiban beribadah.

 
Sumber:  http://filsafat.kompasiana.com/
Dari sekian banyak ilmu yang ada di dunia ini, ada tiga ilmu yang wajib dicari oleh setiap orang Islam, yaitu Alquran, Alhadits, dan Faroid (ilmu pembagian warisan). Adapun ilmu-ilmu selain ketiganya merupakan kelebihan bagi pemiliknya (H. R. Abu Dawud). Tentu saja akan lebih baik jika kita menguasai beragam ilmu, entah ilmu agama maupun ilmu-ilmu keduniaan. Sebab, ilmu-ilmu itu akan menjadi nilai plus tersendiri bagi diri kita. Meskipun demikian, sudah seharusnya kita memprioritaskan ilmu yang wajib dicari terlebih dahulu. Jangan sampai kita mengepolkan mengejar ilmu keduniaan setinggi langit, tapi di sisi lain ilmu agama kita NOL besar. Ketika kita sebagai umat manusia disibukkan dengan keduniaan dan menomorduakan akhirat, maka akan muncul generasi yang mahir dan membanggakan ilmu dunianya tapi bodoh ilmu agamanya. Ingatlah sabda Nabi Muhammad SAW, “Sesungguhnya Allah Yang Maha Luhur murka pada tiap-tiap orang yang pandai ilmu dunia yang bodoh dalam ilmu akhirat.” (H. R. Hakim). Jika generasi muda bodoh dalam ilmu agamanya, maka akibat buruk yang ditimbulkannya tidak hanya menyangkut masalah keagamaan saja, tapi juga urusan-urusan dunia. Mengapa bisa demikian?
Agama ini tidak hanya berisi tentang ibadah, justru di dalam Alquran dan Alhadits ada begitu banyak ilmu yang menunjukkan pada kita bagaimana menjalani kehidupan ini. Mulai dari urusan keluarga, urusan bertetangga, urusan bisnis, bahkan urusan bernegara sekalipun dapat ditemukan dalam keduanya. Ketika dihadapkan pada sebuah persoalan, dengan pedoman Alquran dan Alhadits itulah kita dapat memutuskan jalan mana yang akan diambil. Kita dapat membedakan manakah perkara-perkara yang diperbolehkan dan manakah perkara-perkara yang dilarang dalam agama. Sebagai contoh, lihat saja sistem ekonomi global saat ini, sebagian besar dibangun dengan model riba dan berbagai model transaksi yang dilarang agama, akibatnya krisis ekonomi dan resesi global berulang kali terjadi yang pada akhirnya membawa kesengsaraan sendiri bagi manusia.  Dengan kita menguasai dan menjadikan ilmu Alquran dan Alhadits sebagai pedoman hidup, maka apa yang kita lakukan dalam hidup ini benar-benar sesuai dengan apa yang memang seharusnya dijalankan oleh seorang muslim, yakni apa-apa yang memang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.
 
http://www.voa-islam.com/

Orang yang Berilmu (Alim) dan Orang yang Faham (Faqih)
Seseorang yang alim dalam Alquran dan Alhadits memiliki kemampuan:
1.       membaca Alquran dan Alhadits dengan fasih dan benar,
2.       mengerti makna dan keterangan Alquran dan Alhadits,
3.     memahami ayat-ayat Alquran dan Alhadits, sehingga dengan pemahamannya itu ia dapat men-istinbath-kan (mengeluarkan) hukum dan menempatkan pada tempatnya serta memahami pengertian-pengertian lainnya sesuai dengan yang sebenarnya,
4.   menghayati prinsip-prinsip kebenaran Alquran dan Alhadits secara teori dan praktek sehingga bisa mengamalkannya secara benar.
Dari keempat ciri di atas, sudahkan kita memilikinya? Apakah sebagian saja? Atau…tidak sama sekali? Jika belum semua dimiliki, mari kita sama-sama berusaha untuk menjadi orang yang alim. Mumpung masih ada banyak jalan untuk mencapainya. Jika Anda masih sekolah atau kuliah, manfaatkanlah waktu muda anda untuk mencari ilmu, sebelum kesibukan melilit hidup Anda.
 Orang yang alim belum tentu menjadi orang yang faham (faqih). Orang yang faham adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya. Jika hanya pandai saja tapi tak diamalkan, sama saja dengan orang yang tak tahu apa-apa, hampir tak berguna ilmunya. Amalan yang dikerjakannya tentu tak akan jauh berbeda.
 
Sumber: http://cinta.onsugar.com/
Lalu…bagaimana caranya untuk bisa menjadi orang yang alim sekaligus faqih? Berikut ini sebagian cara yang harus dilakukan:
1.       Tertib dan hobi mengaji Alquran dan Alhadits
Tidak ada jalan lain untuk menjadi alim tanpa kita hobi mengaji. Ilmu dan kefahaman tak akan serta-merta masuk dalam kalbu hingga kita tiba-tiba jadi pintar. Tentu saja perlu banyak pengorbanan dan usaha yang perlu dilakukan. Termasuk menyediakan waktu ekstra untuk mengaji ketika kebanyakan teman-teman seusia kita sedang bersenang-senang menikmati masa mudanya.
2.       Memperbanyak mendengarkan nasihat agama dan juga mau memberikan nasihat
Terkadang mencari ilmu saja tak mengubah kefahaman seseorang. Ilmu yang diperoleh seakan seperti tambahan pengetahuan saja. Dengan mendengarkan nasihat, seringkali kefahaman lebih masuk dan menancap kuat di hati kita. Seringkali pula sesuatu yang telah terlupa jadi teringat kembali. Sesuatu yang terasa biasa saja jadi menyentuh di hati. Itulah gunanya mendengarkan nasihat. Begitu pula dengan memberikan nasihat pada orang lain, sebelum kita menasihati, tentu kita sudah paham betul dengan apa yang akan kita ucapkan, kita pun akan berusaha melakukan apa yang kita nasihatkan pada orang lain tersebut.
3.       Banyak bergaul dengan orang yang sholih
Sealim dan sefaqih apapun kita jika teman bergaul kita adalah orang-orang yang suka berbuat maksiat, lama-lama kita bisa terpengaruh. Dengan bergaul bersama orang-orang yang sholih, paling tidak kita akan diingatkan jika berbuat keliru ataupun  melanggar larangan agama.. Syukur-syukur kita bisa terus menambah ilmu dan kefahaman lewat mereka.

Polnya Alquran dan Alhadits
ü  Keutamaan kalam Allah (Alquran) mengalahkan semua kalam sebagaimana keutamaan Allah mengalahkan makhluk-makhluk-Nya.
ü  Jika seseorang menganggap ilmu dunia lebih utama dan lebih mulia daripada Alquran dan Alhadits maka itu adalah sebuah penghiaan kepada Allah.
Cukup sampai di sini yang bisa saya tuliskan. Tulisan saya ini sedikit banyak berasal dari sebuah ringkasan materi pengajian yang saya ikuti pada hari Jumat, 30 Juli 2010 yang lalu.  Semoga bermanfaat.


Rabu, 30 Maret 2011

Ketentuan Talak (Bagian 2)


Minggu lalu saya telah memposting pembahasan mengenai talak, tapi karena pembahasan tersebut cukup panjang maka saya putuskan membaginya menjadi dua bagian. Semua materi yang saya tulis ini berasal dari ringkasan materi pengajian yang saya ikuti. Ketika ada pembahasan tentang talak ini saya berpikir kalau masalah ini bisa dibilang cukup rumit. Mungkin saja banyak orang di luar sana yang masih belum banyak tahu tentang hal ini. Karena itulah saya putuskan untuk menulis materi ini di dalam blog saya. Bila suatu saat saya mendapat materi tambahan tentang talak di pengajian, insya Allah akan saya posting lagi bagian berikutnya. Berikut ini beberapa hal yang saya ringkas dari materi di pengajian yang saya ikuti beberapa waktu lalu.
 
sumber gambar: www.prasannadevi.com
1.       Ketika menikah kedua mempelai harus berniat  untuk menjalani rumah tangganya seumur hidup.
2.       Talak  hanya dilakukan jika sudah diyakini tidak ada jalan lain yang lebih baik.
3.       Ketika suami telah menjatuhkan talak, maka istri menjalani masa idah (Q. S. Atthalaq: 1). Adapun ketentuan tentang masa idah adalah sebagai berikut 
a.     Wanita yang haid penentuan masa idahnya dapat menggunakan cara 3 kali sucian atau 3 kali haidan (Q. S. Albaqarah: 228), berikut ini penjelasannya
1)     Istri ditalak dalam keadaan suci, maka lamanya masa idah dapat ditentukan dengan 2 cara:
a)      3 kali sucian
Ø  Jika suami menjatuhkan talak pada saat istri dalam keadaan suci dan antara waktu istri selesai haid sampai jatuhnya talak istri belum di-jima’, maka lamanya masa idah dihitung sebagai berikut
·         Suci (pada saat ditalak, dihitung 1)
·         Haid-suci (dihitung 2)
·         Haid-suci (dihitung 3)
·         Masa idahnya habis pada saat mulai haid.
Ø  Jika suami menjatuhkan talak pada saat istri dalam keadaan suci dan antara waktu istri selesai haid sampai dengan jatuhnya talak istri sudah  di-jima’ oleh suaminya, maka lamanya masa idah dihitung sebagai berikut
·         Haid-suci (dihitung 1)
·         Haid-suci (dihitung 2)
·         Haid-suci (dihitung 3)
·         Masa idahnya habis pada saat mulai haid.
b)      3 kali haidan
Yang dimaksud dengan 3 kali haidan adalah
Ø  Suci-haid (dihitung 1)
Ø  Suci-haid (dihitung 2)
Ø  Suci-haid (dihitung 3)
Ø  Setelah haid ke-3 selesai dan mandi janabat, masa idah selesai, tidak ada perbedaan penghitungan antara talak yang dijatuhkan saat istri suci dan belum di-jima’ dengan talak yang dijatuhkan pada saat istri suci dan sudah di-jima’ (meskipun menjatuhkan talak pada saat istri suci dan sudah di-jima’ itu menyalahi sunnah).
2)      Ketika istri ditalak dalam keadaan haid, maka suami supaya merujuk istrinya pada masa haid itu kemudian menahannya sampai keadaan suci, lalu haid lalu suci, kemudian jika memutuskan untuk tidak jadi bercerai maka suami supaya menahannya, tapi jika memang suami benar-benar berniat untuk mentalak istrinya, maka supaya ditalak setelah istrinya suci dari haid dan tidak di-jima’ dulu (H. R. Bukhori). Adapun talak yang dijatuhkan saat istri haid tetap dihitung sebagai talak. Jka talak yang dijatuhkan pada saat haid itu adalah talak ke-3 maka talak itu tetap sah dan suami istri itu tidak bisa rujuk kembali.
b.      Wanita yang belum atau sudah tidak haid maka masa idahnya adalah 3 bulan (Q. S. Atthalaq: 4). 
c.      Wanita yang sedang hamil masa idahnya sampai melahirkan (Q. S. Atthalaq: 4). 
d.      Wanita yang ditalak dalam keadaan sudah tidak haid, tapi kemudian ia haid satu atau dua kali lalu kemudian lama tidak haid lagi, atau wanita yang ditalak dalam keadaan ia masih teratur haid tapi kemudian dia tidak haid lagi entah karena menopause, hamil, atau sebab-sebab lainnya maka menurut ijtihad Umar bin Khatab masa idahnya adalah satu tahun. Awalnya 9 bulan, jika memang hamil maka itulah masa idahnya jika ternyata tidak hamil maka ia menambah masa idahnya 3 bulan (H. R. Malik).
4.     Suami dilarang menyuruh istri keluar dari rumah selama istri menjalani masa idahnya dan istri dilarang keluar meninggalkan rumah mereka, kecuali apabila istri melakukan pelanggaran yang jelas/zina (Q. S. Atthalaq: 1).
5.     Selama masa idah tersebut suami tetap berkewajiban untuk member nafkah kepada istri (Q. S. Albaqarah: 228), jangan sampai tidak, karena itu akan menjadi hutang yang harus tetap dibayar walau sampai di akhirat. Istri tetap berkewajiban taat dan melayani suami, kecuali dalam hal jima’. Sedangkan istri yang telah ditalak 3 tidak berkewajiban tinggal bersama dengan suaminya dan tidak berhak lagi diberi nafkah oleh suaminya (H. R. Muslim).
6.     Setelah talak 1 dan 2 suami berhak untuk merujuk istrinya dalam masa idah dan istrinya tidak boleh menolak (Q.S.  Albaqarah: 228), jika masa idahnya telah habis maka jika ingin rujuk kembali harus menikah lagi, tentunya harus dengan mas kawin lagi.
7.     Rujuk dilakukan dengan ucapan roja’tuki, saya rujuk kamu, kamu sekarang jadi istriku lagi, awakmu tak baleni maneh, atau kalimat-kalimat lain dengan niat rujuk. Rujuknya itu hendaknya dipersaksikan kepada dua orang laki-laki beriman yang adil (Q.S. Atthalaq: 2). Namun, apabila suami sudah menyatakan rujuk walaupun belum dipersaksikan kepada dua orang saksi maka hukum rujuknya sudah sah.
8.     Tidak boleh menjatuhkan talak 3 langsung dalam satu tempat, tapi hukumnya tetap sah (H. R. Bukhori).
9.     Bagi suami yang telah menjatuhkan talak tiga pada istrinya maka ia tidak boleh merujuk mantan istrinya itu, kecuali mantan istrinya itu telah menikah lagi dengan lelaki lain dan telah dicerai atau lelaki tersebut telah meninggal, dengan syarat mereka berdua telah bersetubuh (H. R. Bukhori) dan (Q. S. Albaqarah: 230).
10.  Istri yang ditalak dalam keadaan belum pernah di-jima’ oleh suaminya tidak menjalani masa idah (Q. S. Alahzab: 49)
 
sumber gambar: www.palopotoday.com
Poin nomor 8 dan 9 memiliki hubungan yang erat. Mengapa Nabi melarang menjatuhkan talak sekaligus talak 3? Karena dengan adanya talak 3 langsung maka suami istri tersebut harus berpisah dan tidak boleh rujuk lagi hingga syarat di poin nomor 9 terpenuhi. Lain halnya jika suami menjatuhkan talak 1 terlebih dulu, maka keduanya memiliki kesempatan untuk memikirkan lagi keputusannya, mereka bisa merenung dan mempertimbangkan apakah memang benar-benar berpisah ataukah akan rujuk kembali. Terkadang setelah suami menjatuhkan talak 3, setan berusaha mempengaruhi mantan suami istri itu hingga muncul kembali perasaan cinta, sehingga timbul keinginan untuk bersatu kembali. Sementara menurut hukum agama itu tidak boleh dilakukan, kecuali jika syarat di poin 9 di atas terpenuhi. Bahkan kadang ada yang berusaha mencari jalan supaya mereka bersatu kembali, tentunya hal itu tidak diperbolehkan dalam agama. Jika sampai terjadi maka dihukumi berzina.
Satu hal lagi yang perlu digarisbawahi, kita tidak diperbolehkan untuk mempermainkan hukum. Meskipun setelah jatuh talak 3 mantan suami istri tersebut boleh rujuk kembali dengan memenuhi syarat nomor 9 di atas. Mereka tidak diperbolehkan membuat sandiwara guna memenuhi persyaratan itu. Tidak boleh si istri menikah lagi dengan lelaki lain dan sudah diniatkan sebelumnya untuk dicerai demi memuluskan niatnya kembali pada mantan suaminya yang terdahulu. Semoga tulisan ini bermanfaat.